Distribusi Perdagangan dan Stabilitas Harga merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi yang dijalankan oleh Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan. Hal tersebut termaktub dalam Peraturan Bupati Pacitan Nomor 143 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan.

Menjalankan amanat dalam Peraturan Bupati tersebut, Bidang Perdagangan dan Kemetrologian secara rutin dan berkala melaksanakan monitoring harga bahan pokok yang dilaksanakan di pasar-pasar dan toko yang ada di Kabupaten Pacitan.

Moment Hari Raya Keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha dan Natal, serta tahun baru adalah saat-saat di mana bahan-bahan pokok dan barang penting lainnya mengalami fluktuasi harga. Oleh karenanya, penting untuk melaksanakan monitoring harga dan mengecek ketersediaan barang-barang tersebut untuk masyarakat.

Melalui monitoring harga dan ketersediaan barang yang dilaksanakan di Pasar Arjowinangun pada hari Selasa, 12 Juli 2022 dapat diketahui bahwa bahan-bahan pokok relatif aman dan tersedia.

“Untuk sembako masih aman. Seperti minyak goreng kemasan yang harganya RP. 18.000,00  (delapan belas ribu) per liter. Sedangkan gula curah kini harganya Rp. 12.500,00 (dua belas ribu lima ratus) dan gula Jawa Rp. 16.500,00 (enam belas ribu lima ratus),” tutur Bu Ida, salah satu pemilik toko sembako di Pasar Arjowinangun.

Hal senada disampaikan oleh pemilik Toko Padi Murni. “Kami mendapatkan pasokan minyak goreng curah dari PT. Vinoli Wonogiri dan minyak goreng rakyat bersubsidi dari Indomarco. Jadi, minyak masih tersedia dan aman, tidak seperti kemarin-kemarin yang sempat langka.”

Meskipun harga minyak goreng relatif  masih tinggi  dan beberapa bahan pokok mengalami kenaikan harga, namun pemerintah berupaya untuk menjaga stabilitas dan ketersediaannya agar terjangkau bagi masyarakat. Monitoring harga adalah salah satu upaya untuk mengetahui dan memperbarui harga bahan pokok dari masa ke masa. Masyarakat juga dapat mengakses update harga bahan pokok di running text yang tersedia di setiap pasar daerah atau secara daring melalui web resmi Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan yang terhubung langsung dengan aplikasi Siskaperbapo (Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Bahan Pokok) di Jawa Timur.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.