
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B/1402/KSP.00/70-75/02/2025 Tanggal 28 Februari 2025 perihal Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025.
Mimin informasikan untuk sobat pacitan semua, jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi dimana saja bisa melaporkan melalui :
1. SP4N-LAPOR! : https://lapor.go.id/
2. Call Center : 082141016101
3. Surat Elektronik : kominfo.pct@gmail.com
4. Whistleblowing system (WBS) : https://wbs.pacitankab.go.id/
5. Website, Instagram, Youtube, Facebook : @pemkabpacitan
AYO BERPARTISIPASI DALAM MEMBERANTAS KORUPSI !!